Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Ponggiha Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara pada hari Selasa , 2
3 September 2025 yang dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada puku 10.00 wita .Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Lasusua , Kepala Desa Ponggiha Beserta perangkat desa ,Ketua BPD Beserta anggotanya , Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa.
Bantuan Langsung Bantuan Tunai Dana Desa ini merupakan kegiatan pemberian langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penerima BLT di desa Ponggiha sebagian besar kategori Lansia yang sudah tidak bekerja .
Bantuan langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp. 300.000 perbulan sehingga total yang diterima 15 KPM dari bulan juli - september tahun 2025 sebanyak Rp. 900.000.
Kegiatan penyaluran BLT berlangsung secara terbuka dan tertib, satu persatu nama penerima diterima langsung oleh Kaur keuangan desa Ponggiha .
Marzuki selaku kepala Desa Ponggiha
menegaskan agar BLT yang diterima diperuntukkan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari - hari seperti membeli sembako dan kebutuhan lainnya, jangan sampai diperuntukkan untuk kebutuhan yang tidak mendesak.
Pemerintah desa Ponggiha sangat berharap dengan pemberian BLT ini dapat mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat. (*)

No comments:
Post a Comment