Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Berdasarkan keputusan musyawarah Desa yang telah dilaksanakan, maka Badan Usaha milik desa ( Bumdes ) Desa Totallang Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara menyepakati “ Peternakan Kambing & Bidang Pertanian Penanaman Jagung “ sebagai kegiatan ketahanan pangan tahun 2025.
Tepatnya pada hari Kamis , 29 Oktober 2025 telah dilaksanakan penebaran bibit ikan nila sebanyak 10000 ekor di tambak dengan luas kurang lebih 0,5 Ha.
Penebaran bibit ikan nila didampingi oleh Camat Lasusua ,Kapolsek Lasusua, Kepala Desa, BPD, Pengurus BUMDes , Pengawas BUMDes dan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Lasusua .
Sebelumnya , telah dilakukan langkah awal yaitu mengenali potensi unggulan desa. Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes Totallang didampingi Pendamping Desa menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar.
Adapun Manfaat dari dana desa 20% akan diperuntukan untuk kegiatan lain ketahanan pangan yaitu lahan pertanian.
Dengan kapasitas produksi yang cukup besar ini, diharapkan BUMDes Berkah Desa Totallang dapat memenuhi kebutuhan Jagung di Desa dan sekitarnya. Sangat besar harapan para pengurus BUMDes Penanaman Jagung ini dapat berhasil sehingga dapat mendukung tujuan Pemerintah agar desa tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, namun mampu memproduksi, mengelola, dan mengonsumsi hasil pangan dari lingkungannya sendiri.
Redaktur: Handriyan PD
Dok. Riska PLD


No comments:
Post a Comment